Palangka Raya, Kaltengonline.com – DPRD Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya baru baru ini menyepakati kenaikan honor kader posyandu. Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim menjelaskan di tahun 2025 ini honor kader posyandu meningkat menjadi Rp100 ribu
“Di 2024 kemarin, honor mereka itu ada di Rp50 ribu, tetapi di 2025 ini kami bersama Disdalduk Kota Palangka Raya bersepakat menaikan honor kader posyandu,” katanya saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Diharapkan menjadi motivasi baru bagi para kader posyandu untuk mengabdi kepada masyarakat dalam hal mengedukasi kesehatan kepada warga. Selain itu, peningkatan kesejahteraan petugas kesehatan akan berdampak besar terhadap kualitas kesehatan masyarakat di Kota Cantik.
“Untuk itu kami selalu bertekad dan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petugas kesehatan mulai dari tingkat posyadu hingga ke atas,” ucapnya
Politisi PAN ini menilai kader posyandu memiliki peran penting di lingkungan masyarakat. Kader posyandu selalu mengamati kesehatan warga setempat, terutama ibu hamil dan balita di masa pertumbuhan.
Dalam melayani masyarakat, petugas posyandu juga dibantu oleh petugas puskesmas, ini bertujuan supaya dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan.
Lantas ia mengajak seluruh warga agar memanfaatkan pelayanan kesehatan yang diberikan. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah terjadinya stunting bagi balita yang ada di Kota Palangka Raya, sehingga kedepan generasi emas 2045 dapat terwujud. mendapatkan edukasi kesehatan agar kita dijauhkan dari segala penyakit, khususnya stunting dan kedepan kita menjadi sumber daya manusia yang kuat,” ajak Arif. (ham/ans/ko)