Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat melalui pembangunan rumah sakit kelas A di Kilometer 26, Tangkiling. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemprov Kalteng telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk proyek ini. Namun, rencana tersebut masih menghadapi kendala utama, yakni masalah ketersediaan lahan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kalteng, Leonard S Ampung mengatakan, permasalahan lahan kerap menjadi hambatan dalam pengembangan fasilitas publik, termasuk rumah sakit dan universitas.
“Kita ingin membangun rumah sakit atau universitas, tetapi sering kali terkendala masalah lahan. Padahal, wilayah kita sangat luas. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah provinsi memiliki tanah yang dikuasai untuk kepentingan publik,” ujarnya, Rabu (26/2).
Menurut Leonard, kesiapan lahan menjadi tantangan utama dalam proyek ini. Meski pembangunan rumah sakit di Kilometer 26 Jalan Tjilik Riwut telah direncanakan, proses penyelesaian aspek pertanahan masih berlangsung.
“Kami sudah merencanakan pembangunan rumah sakit di Kilometer 26, tetapi masih ada kendala dalam hal pertanahan. Ini yang harus segera kita selesaikan agar proyek ini bisa berjalan sesuai rencana,” katanya.
Masalah serupa juga dialami dalam rencana pembangunan universitas baru di Kalimantan Tengah. Pemerintah provinsi saat ini tengah mencari solusi agar proyek tersebut bisa terealisasi. Kepala Bapperida Kalteng ini menekankan bahwa tanpa kepastian lahan, proyek-proyek strategis ini akan sulit untuk dieksekusi.
“Kami tidak hanya menghadapi kendala pada pembangunan rumah sakit, tetapi juga universitas. Ini harus menjadi perhatian bersama agar ke depan, proyek-proyek besar di Kalimantan Tengah bisa terealisasi dengan lebih mudah,” ucapnya. (zia/ans)







