Oleh : H. Muhamad Asran Dirun, S.Ag, M.Pd
“ Ternyata anak yang dulunya sering juara kelas, tapi sekarang ga jadi apa-apa, itu adalah aku”. “Alhamdulillah sudah membuat hati kedua orang tuamu senang … tingkatkan terus prestasi mu anak pintar … demi menggapai cita-citamu … aamiin, I LOVE YOU … “ Alhamdulillah masih bertahan di peringkat I sampai lulus SMA, suatu kebanggaan orang tua pada anaknya … sebentar lg melanjutkan k jenjang yang lebih tinggi …”.
Kutipan di atas adalah ungkapan rasa bangga orang tua kepada anaknya setelah menerima rapor, yang saya ambil dari media sosial beberapa teman. Sekilas ungkapan tersebut tidak ada yang salah, sebagai rasa bangga orang tua terhadap pencapaian belajar anaknya selama bersekolah.
Pertanyaannya, mengapa pencapaian prestasi tersebut diposting di media sosial ? Ada berbagai alasan orang setiap sesuatu yang baik, apakah itu prestasi, dapat rejeki, usaha lancar, lulus CPNS dan lainnya diposting di media sosial.
Di antaranya, pertama biar orang lain, karib kerabat bisa mengetahui pencapaiannya, kedua sebagai rasa bangga atas pencapaian yang diperoleh, ketiga agar orang lain tahu bahwa aku hebat, anakku hebat dan lain-lain.
Sementara tanggapan orang lainpun akan beragam, ada yang senang mendengarnya, ada yang panas hatinya, ada yang termotivasi, ada yang iri bahkan dengki hingga menyebarkan fitnah.
Menurut Hierarki Kebutuhan Maslow, menunjukan kelebihan diri atau aktualisasi diri kepada orang lain itu merupakan tingkatan tertinggi dalam hierarki, di mana seseorang merasa puas dengan dirinya dan berusaha memberikan kontribusi positif kepada orang lain.
Alangkah baiknya menunjukkan kelebihan diri tersebut, menurut Maslow harus dibarengi dengan penerimaan diri sendiri apa adanya, yaitu menerima kelebihan maupun kekurangan yang dimiliki dan tidak peduli atas penilaian orang lain.
Maslow juga mengatakan bahwa orang yang self -actualization mereka adalah orang yang memiliki rasa empati dan kepedulian terhadap orang lain serta termotivasi untuk memberikan dampak positif pada lingkungan sekitar.
Orang yang cenderung self -actualization biasanya menunjukkan kreativitas dan produktivitas yang tinggi serta mampu memecahkan permasalahan yang terjadi.
Dengan demikian kalau kita ingin mengaktualisasikan diri kita, baik melalui media sosial, hasil karya, tulisan dan lainnya, minimal pertama memiliki self acceptance yaitu menerima diri apa adanya kelebihan dan kekurangannya, kedua altruisme yaitu memiliki kepedulian sosial, ketiga high creativity and productivity yaitu menunjukkan kreativitas dan produktivitas yang tinggi dalam menghasilkan karya.
Pasca pembagian rapor siswa Sabtu, 21 Juni 2025 bagi madrasah se Indonesia tentu banyak meninggalkan pesan dan kesan yang beragam, baik bagi orang tua, siswa, guru, pemerhati pendidikan, KPK dan Ombudsman.
Di antaranya, ada orang tua yang tidak terima siswa lain mendapat juara kelas, mendapat nilai yang lebih dari anaknya, karena anak tersebut saat ulangan menyontek temannya, anak kesayangan gurunya, tetangga gurunya, gurunya teman ibunya dan lain sebagainya.
Ada juga yang mengatakan, bahwa guru yang menerima hadiah dari orang tua siswa saat pembagian rapor termasuk gratifikasi. Ada juga anggapan siswa yang tidak memberi hadiah kepada gurunya merasa dianaktirikan atau merasa minder.
Ada juga terhadap guru yang mengajar di kelas yang sama yang tidak dapat hadiah merasa tidak dihargai oleh wali murid dan lain sebagainya. Ada juga pemberian hadiah kepada guru tertentu menimbulkan kecemburuan dan ketidaksenangan terhadap guru lain.
Pemberian hadiah dalam Islam hukumnya diperbolehkan, selama pemberian tersebut bukan berasal dari sesuatu yang haram atau membahayakan. Rasulullah Muhammad SAW sendiri pernah menerima hadiah dari Raja Najasyi berupa sepatu kulit, Raja Ailah memberi hadiah seekor Bighal putih dan kain burdah.
Selain itu Rasulullah juga pernah menerima hadiah dari orang-orang biasa, seperti dari seorang lelaki miskin yaitu berupa buah anggur.
Dalam hal penerimaan hadiah, Rasulullah tidak menolak pemberian dari siapapun, baik itu dari orang kaya, orang miskin, sesama muslim maupun non muslim.
Pemberian hadiah biasanya diberikan kepada seseorang sebagai ucapan terima kasih atas pertolongan atau jasa yang telah diberikan kepada orang tersebut. Atau hadiah diberikan atas pencapaian prestasi yang dicapai, atas bertambahnya usia atau hadiah ulang tahun dan lain sebagainya.
Namun dalam hal pemberian hadiah kepada orang lain dengan maksud meluluskan anaknya dalam tes, menaikkan nilai anaknya dalam rapor, membantu dirinya dalam promosi jabatan tertentu atau agar diberikan jabatan tertentu, maka hal tersebut jelas di larang dalam Islam.
Menurut pandangan penulis, seorang guru boleh menerima hadiah dari orang tua siswa setelah semua proses penilaian dilakukan. Guru boleh menerima hadiah apabila siswa tersebut bukan sebagai anak didiknya lagi. Guru boleh menerima hadiah atas prestasi yang ia capai dan guru boleh menerima hadiah apabila ia pindah tugas dari sekolah tersebut.
Terlepas dari pendapat Direktur Korsup Wilayah III KPK Kalteng dan Ombudsman Kalteng saat pertemuan dengan kepala madrasah Rabu, 25 Juni 2025 melalui zoom meeting di Aula Kanwil Kemenag Kalteng yang mengatakan pemberian hadiah kepada guru saat pembagian rapor kenaikan kelas termasuk gratifikasi, maka selama bukan pada hal tersebut di atas, menurut penulis itu bukan gratifikasi.
Kerusakan yang terjadi atas pemberian hadiah kepada guru oleh orang tua tidak separah kerusakan yang terjadi terhadap hadiah gubernur, bupati, walikota atas terpilihnya sebagai pemenang dalam pilkada, hadiah seorang menteri atas perkawinan anak presiden, hadiah seorang pengusaha terhadap pejabat atas berhasilnya proyek.
Dengan demikian orang tua akan ikhlas memberikan hadiah kepada guru dan merasa bangga anaknya juara kelas atau naik kelas dan gurupun bahagia karena telah berhasil mendidik siswanya.
Hadiahpun dijadikan sebagai ucapan terima kasih orang tua kepada guru yang telah membimbing, mendidik dan memberi ilmu kepada anaknya. (*)
Penulis adalah Kepala MIN 5 Kota Palangka Raya dan juga Ketua Punggawa Madrasah Nasional Indonesia Kota Palangka Raya