Dewan Soroti Pendapatan Retribusi Parkir

oleh
oleh

PALANGKA RAYA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyorot pendapatan dan retribusi parkir tidak memenuhi target dan saat ini kondisinya sangat rendah. Dewan ingin agar pendapat dari retribusi parkir bisa lebih baik dan mampu membantu peningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Oleh sebab itu, DPRD Kota Palangka Raya memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, untuk lebih intensif meningkatkan sektor pendapatan retribusi parkir,” ucap juru bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palangka Raya, Sophie A. Sitorus, Jumat (28/4).

Baca Juga:  Tiga Perda Strategis Disahkan, Kota Palangka Raya Siap Melaju

Dikatakan Sophie, potensi retribusi parkir dinilai cukup tinggi untuk membantu meningkatkan PAD Kota Palangka Raya. Pihaknya meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, untuk segera memasang plang tarif retribusi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) di setiap objek parkir.

“Dengan tujuan, agar masyarakat mengetahui dan tidak ada pihak yang dirugikan, karena sudah ada kepastian nilai-nilai retribusi yang harus dibayarkan,”tandasnya. (rin/kpg/uni/ko)