PALANGKA RAYA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023. Rapat ini digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (9/10).
Ketua DPRD Kalteng, H Wiyatno langsung memimpin rapat dengan agenda pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang pengelolaan keuangan daerah, oleh wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo.
Juru bicara pansus, Kuwu Senilawati menyampaikan laporan, pansus bersama tim pemerintah telah melakukan kegiatan paduserasi, harmonisasi dan pembulatan selama oembahasan Raperda Provinsi Kalteng tentang Peraturan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pihaknha telah mencermati, membahas dan menyepakati 15 BAB dan 210 pasal yang terdapat dalam Raperda tersebut.
“Sebanyak 7 Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng menyatakan bahwa dapat menerima Raperda Provinsi Kalteng tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk dibawa dan disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ucapnya.
Sementara itu, H Wiyatno selaku pemimpin rapat mengucapkan terima kasih kepada para anggota dewan beserta seluruh perangkat SOPD yang telah hadir dalam Paripurna tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta hasil akhir dari pembahasan panitia khusus yang telah disetujui bersama Pemrov Kalteng.
Pada kesempatan yang sama, Wagub Kalteng menyampaikan keberadaan Perda tentang Pengelolaan Keuangan ini nantinya akan menjadi Pedoman bersama dalam melakukan proses perencanaan sampai dengan pengawasan pembangunan di Kalimantan Tengah secara transparan dan akuntabel.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Persetujuan Bersama antara Pemprov dan DPRD terhadap Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, yang ditandatangani oleh Wagub H. Edy Pratowo dengan Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Wiyatno. Hadir pula perwakilan SKPD, Forkopimda Provinsu Kalteng, anggota DPRD Kalteng serta tamu undangan lainnya. (ko)