kaltengonline.com – Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya melaksanakan rapat koordinasi layanan darurat 112, di Aula Hotel Putra Kahayan, Rabu (13/12). Rapat secara langsung dipimpin oleh Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, yang dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah (PD), camat, dan lurah lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan saat ini masyarakat membutuhkan pelayanan publik yang lebih cepat, sehingga sangat adanya penting peningkatan penanganan kegawatdaruratan. Pemko Raya melalui DPKP Kota Palangka Raya terus berkomitmen untuk mengembangkan inovasi layanan kegawatdaruratan call center 112 bagi masyarakat.
“Layanan call center 112 diarahkan untuk menciptakan ekosistem darurat yang terkoordinasi, menghubungkan berbagai sumber informasi, dan memberikan akses yang lebih cepat kepada petugas layanan darurat,” ujarnya.
Hera juga meminta agar seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah dapat terlibat secara aktif dalam mengoptimalkan layanan 112. “Oleh karena itu, pemko akan terus berinovasi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, layanan darurat 112 ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem darurat yang terkoordinasi, menghubungkan berbagai sumber informasi, dan menyediakan akses yang lebih cepat kepada petugas layanan darurat,” kata Hera.
Sementara itu, Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Gloria Aden menyebutkan jika salah satu yang pihaknya kembangkan bersama dengan Pihak Kementerian Kominfo yaitu pengembangan teknologi call center 112, khususnya melalui pengembangan tombol 112.
“Ini adalah pengembangan yang kami terus lakukan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian kedaruratan,” ujar Gloria, Kamis (15/12).
Gloria menuturkan jika layanan call center 112 telah ini telah berjalan selama kurang lebih dua tahun berjalan. Dimana call center 112 ini menjadi sarana penting bagi masyarakat Palangka Raya untuk melaporkan kejadian darurat seperti kebakaran, kecelakaan, dan sebagainya. Disampaikannya jika Call center 112 menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk segera melaporkan kejadian darurat yang membutuhkan tanggapan cepat dari pihak terkait.
“Karena tim kami siap melayani 24 jam penuh untuk memberikan respons terbaik kepada setiap laporan yang masuk,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gloria menuturkan jika pihaknya juga terus meningkatkan kolaborasi dengan instansi terkait untuk memberikan respons yang lebih efektif dalam menangani keadaan darurat.
“Upaya pemko dalam meningkatkan layanan call center 112 merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Di tengah perkembangan teknologi, layanan darurat seperti ini menjadi penting untuk memastikan respons yang cepat dan tepat dalam menghadapi situasi darurat yang memerlukan bantuan segera,” tutupnya. (mut/hms/uni/ko)