PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Penggunaan telepon genggam atau gawai di lingkungan sekolah kembali menjadi perhatian seiring meningkatnya tantangan dunia digital bagi peserta didik. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengambil langkah dengan mengatur penggunaan gawai di sekolah agar tetap mendukung proses pembelajaran.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono menyampaikan, kebijakan itu merupakan upaya yang tepat untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif sekaligus melindungi siswa dari berbagai dampak negatif penggunaan teknologi yang tidak terkontrol.
Sudarsono mengatakan, perkembangan teknologi digital tidak bisa dihindari dan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam dunia pendidikan. Namun, ia mengingatkan bahwa tanpa aturan yang jelas, penggunaan gawai justru berpotensi mengurangi fokus belajar, mengganggu interaksi sosial antarsiswa, hingga memengaruhi pembentukan karakter generasi muda.
“Kami sangat mendukung upaya Pemprov Kalteng mengatur penggunaan gawai di sekolah. Tujuannya tentu untuk menciptakan ruang digital yang sehat, terarah, dan bermanfaat bagi kemajuan pendidikan anak-anak kita,” ujarnya, Senin (27/7).
Ia menilai, keberadaan teknologi seharusnya menjadi sarana yang mempermudah siswa memperoleh informasi dan memperkaya proses pembelajaran, bukan malah menjadi sumber distraksi selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Karena itu, menurutnya, pengaturan penggunaan gawai di sekolah perlu dipahami sebagai langkah untuk menata pemanfaatan teknologi secara bijak, bukan membatasi akses siswa terhadap perkembangan digital.
“Teknologi tidak bisa kita hindari. Yang perlu dilakukan adalah mengarahkan penggunaannya agar tepat sasaran dan benar-benar mendukung proses belajar. Jangan sampai gawai lebih banyak digunakan untuk hal-hal yang justru mengurangi konsentrasi siswa di dalam kelas,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada aturan yang diterbitkan pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh pihak, mulai dari sekolah, guru, hingga orang tua.
Guru, menurutnya, memiliki peran dalam mengawasi penggunaan gawai selama proses belajar berlangsung, sedangkan orang tua diharapkan tetap memberikan pendampingan ketika anak menggunakan perangkat digital di rumah.
Dengan adanya sinergi tersebut, ia optimis pemanfaatan teknologi dapat berjalan secara seimbang, sehingga siswa tetap mampu mengikuti perkembangan digital tanpa kehilangan fokus terhadap pendidikan maupun kehidupan sosialnya. (zia/ans/ko)







