PANGKALAN BUN,kaltengonline.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Arut menggelar forum komunikasi publik pada Selasa (23/9). Direktur Perumdam Tirta Arut, Sapriansyah, menyebut forum ini penting sebagai wadah masukan dan arahan agar pelayanan perusahaan ke depan semakin baik.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah melaksanakan forum komunikasi publik. Ini penting sehingga masukan, arahan, dan sebagainya saling mengisi tentang pelayanan ke depannya lebih bagus,” ujar Sapriansyah.
Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa meter air pelanggan memiliki masa pakai maksimal empat tahun. Karena itu, pergantian wajib dilakukan untuk menghindari kerusakan atau putaran meter yang melambat. Pergantian bisa dilakukan lebih cepat jika ada kerusakan akibat bencana, yang akan ditanggung pihak Perumdam. Namun, jika kerusakan karena kelalaian atau kesengajaan, maka pelanggan tetap dibebankan biaya.
Ia mencontohkan adanya kasus pelanggan yang mengeluh tagihan melonjak meski rumah dalam keadaan kosong. Setelah diperiksa, ternyata penyebabnya bukan meteran rusak, melainkan kebocoran pipa atau keran yang lupa ditutup.
“Petugas tidak bisa sembarangan masuk ke pekarangan orang, jadi hal-hal seperti ini tetap tercatat sebagai pemakaian,” jelasnya.
Selain pergantian meter, forum juga menyoroti pentingnya proses balik nama pelanggan. Hal ini dilakukan agar data sesuai dengan pemilik terbaru, terutama ketika rumah dijual atau ditempati orang lain. “Kalau tidak segera diganti, bisa menimbulkan masalah teknis di kemudian hari,” tambahnya.
Lebih jauh, Sapriansyah mengungkapkan Perumdam Tirta Arut kini sudah menyiapkan layanan online untuk mempermudah pelanggan. “Untuk pemasangan maupun penggantian meter tidak perlu lagi datang ke kantor, cukup melalui sistem online yang sudah tersedia,” tutupnya.(bob)