MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara Dr H Tajeri SE MM SH MH mengatakan bahwa pihaknya terus memperkuat upaya pemberantasan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayahnya.
Politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra yang secara nasional menyatakan perang terhadap mafi a BBM subsidi.
“Partai Gerindra menjanjikan hadiah uang tunai bernilai fantastis bagi masyarakat yang berani melaporkan praktik ilegal tersebut. Total hadiah yang tersedia berasal dari akumulasi bantuan pusat dan daerah bagi siapa pun yang laporannya terbukti akurat,”ungkapnya Kepada Kalteng Pos via telepon, Selasa (22/4).
Menurut pria yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara tersebut bahwa bantuan senilai Rp10 juta disiapkan oleh DPP Gerindra dan tambahan Rp7,5 juta dari pihak Gubernur. Ia bahkan menyatakan kesiapan daerah untuk menambah bonus jika memang diperlukan.
“Hadiah Rp10 juta disiapkan dari DPP Gerindra. Dari Gubernur Rp7,5 juta, kami juga siap menambah bonus sendiri kalau dipandang perlu,” tegasnya.
Diakuinya bahwa keterlibatan masyarakat sangat krusial. Sebab praktik mafi a minyak sangat merugikan negara dan merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima subsidi tersebut.
Guna memberikan rasa aman, Partai Politik menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor. Tajeri meminta masyarakat untuk tidak merasa takut atau ragu dalam melaporkan dugaan penyalahgunaan di lingkungan mereka demi kepentingan bersama.
“Keamanan pelapor kami jamin. Jangan takut, ini demi kepentingan bersama. Subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Terkait mekanisme teknis, masyarakat diminta untuk langsung melapor kepada pihak Polres Barito Utara. Tajeri menegaskan bahwa meskipun partai menyediakan hadiah dan pengawalan kasus, kewenangan penanganan hukum sepenuhnya tetap berada di tangan aparat penegak hukum (APH).
Langkah agresif ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku penyelewengan BBM di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. Dengan pengawasan ketat dari publik, distribusi BBM subsidi diharapkan dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku.(bn/nue/ko)







