PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalimantan Tengah menemukan adanya ketidaksesuaian data program pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Temuan tersebut mengemuka dalam rapat asistensi yang digelar di Aula Bapperida, Senin (27/4/2026). Perbedaan ditemukan antara hasil Rakortekbang 2026 dengan dokumen Rencana Kerja (Renja) beberapa perangkat daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Kalteng, Syahfiri, mengatakan ketidaksesuaian terjadi pada sejumlah bidang, di antaranya pekerjaan umum, perumahan, sosial, tenaga kerja, kelautan, dan energi.
Menurutnya, perangkat daerah terkait perlu segera memberikan penjelasan mengenai kendala yang dihadapi agar proses penyelarasan dapat dilakukan sebelum memasuki tahapan berikutnya.
“Kita ingin semua dokumen perencanaan konsisten, mulai dari hasil pembahasan teknis sampai pada input akhir di sistem. Kalau ada kendala, segera koordinasikan,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Bapperida juga menekankan pentingnya akurasi data pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Seluruh perangkat daerah diminta memastikan program, kegiatan, dan subkegiatan telah tercatat secara lengkap beserta indikator dan target kinerjanya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga konsistensi dokumen perencanaan sekaligus memastikan pelaksanaan pembangunan daerah pada 2027 dapat berjalan sesuai sasaran.(ko)







