Ampera Mebas Desak Pemprov Sinkronisasi Data dengan BPH Migas
PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Upaya optimalisasi penerimaan dari sektor Pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dinilai masih perlu diperkuat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) didorong untuk memperluas sumber data penyaluran BBM, guna memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, menegaskan pemerintah daerah tidak seharusnya bergantung semata pada data PT Pertamina, dalam menghitung potensi pungutan pajak BBM. Ia menilai, sinkronisasi data dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mutlak diperlukan.
“Terkait pajak BBM, Pemprov Kalteng harus punya strategi agar hasilnya betul-betul maksimal.
Artinya, jangan hanya mengandalkan data tunggal dari Pertamina, tetapi silang data juga dengan BPH Migas,” ujar Ampera di Palangka Raya, Rabu (5/8).
Menurut politikus ini, pemanfaatan ragam sumber data sangat krusial, mengingat penyedia dan penyalur BBM di lapangan tidak hanya Pertamina. Banyak perusahaan swasta lain yang turut memasok kebutuhan bahan bakar industri maupun masyarakat, sehingga potensi pajaknya wajib dihitung secara komprehensif.
“Semua kuota dan penyaluran itu pasti ada datanya. Karena sumber BBM ini beragam, pajak dari sektor BBM dan gas ini, benar-benar harus digarap secara maksimal agar tidak ada yang bocor,” paparnya.
Ampera menilai, penguatan basis data merupakan fondasi utama agar tidak ada celah potensi pendapatan yang terlewat. Terlebih, Pemprov Kalteng saat ini dituntut untuk terus memutar otak, dalam menggali berbagai sumber pendapatan demi memperkuat kemandirian fi skal daerah.
Selain pajak BBM, ia juga menyoroti, sejumlah sektor penerimaan lain yang masih sangat terbuka untuk digenjot. Beberapa diantaranya, meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, dividen dari kekayaan daerah, hingga Dana Bagi Hasil (DBH).
Secara khusus, Ampera mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng untuk bekerja lebih progresif dan inovatif. Kinerja proaktif dari instansi pemungut pajak ini sangat dibutuhkan agar seluruh potensi yang ada dapat ditarik maksimal untuk mengisi kas daerah.
“Nanti, melalui fungsi pengawasan di dewan, kami akan terus mengarahkan sekaligus mengevaluasi bagaimana supaya pundi-pundi pendapatan daerah itu bisa dieksekusi secara optimal,” pungkasnya. (rif/ko)







