PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Persoalan data pemerintahan di Kota Palangka Raya tidak hanya soal bagaimana data dikumpulkan, tetapi juga bagaimana data tersebut bisa saling terhubung dan digunakan bersama.
Kondisi aplikasi pendataan yang masih berjalan sendiri-sendiri di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi salah satu pekerjaan rumah yang ingin dibenahi DPRD Kota Palangka Raya melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Data Kelurahan Presisi.
Regulasi tersebut didorong untuk menjadi dasar pengelolaan data yang lebih terintegrasi, dimulai dari tingkat kelurahan. Dengan begitu, data yang dimiliki pemerintah tidak lagi tersebar di berbagai sistem yang berbeda dan berpotensi menimbulkan perbedaan maupun tumpang tindih informasi.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, mengatakan penguatan sistem data kelurahan juga sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, kelurahan seharusnya menjadi salah satu titik penting dalam penyediaan data pemerintahan karena berada paling dekat dengan masyarakat.
“Di dalam aturan tersebut ada klausul yang menyebutkan bahwa SPBE itu seharusnya dimulai dari tingkat kelurahan,” ujar Hasan, Senin (3/8).
Namun, ia mengakui penerapan pengelolaan data elektronik di tingkat kelurahan saat ini belum berjalan maksimal. Karena itu, keberadaan Perda dinilai penting agar ada landasan yang jelas sekaligus pembagian peran yang lebih terarah dalam pengelolaan data.
“Namun, sementara ini kita belum memberdayakan kelurahan terkait masalah data elektronik ini,” katanya.
Menurut Hasan, membangun satu sistem data yang terintegrasi tidak cukup hanya dengan membuat aplikasi. Pemerintah juga harus memastikan infrastruktur teknologi di seluruh wilayah siap digunakan.
Hal tersebut menjadi tantangan karena kemampuan fasilitas teknologi di setiap kecamatan belum sepenuhnya merata. Dari lima kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya, baru sebagian yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung sistem tersebut.
“Itu memang menjadi tantangan bagi Pemkot. Dari lima kecamatan yang kita miliki, mungkin baru dua kecamatan yang fasilitasnya benar-benar memadai untuk menjalankan ini,” ungkapnya. (zia/ans/ko)







