PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Mencuatnya aturan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maksimal Rp30 ribu untuk sekali pengisian di kawasan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memantik reaksi keras dari jajaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kebijakan ini dinilai menuntut penjelasan resmi dari otoritas terkait, agar tidak memicu kegaduhan dan kebingungan di tengah masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, mendesak pemerintah daerah maupun pihak Pertamina untuk segera buka suara. Ia menekankan, masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui dasar hukum, mekanisme penerapan, serta urgensi di balik pembatasan sepihak tersebut.
Sutik memaklumi, apabila pengaturan kuota pembelian bertujuan untuk menjaga pemerataan pasokan BBM. Namun, ketiadaan sosialisasi justru menjadi bumerang yang meresahkan warga, terutama mereka yang menggantungkan mobilitas harian dan mata pencahariannya pada BBM bersubsidi.
“Kalau memang tujuannya supaya masyarakat bisa mendapatkan BBM secara merata, tolong jelaskan secara transparan. Jangan sampai masyarakat di bawah dibuat bingung karena aturan yang tibatiba muncul tanpa ada sosialisasi sama sekali,” ujarnya, Jumat (16/10).
Ironisnya, Sutik membeberkan, pihak legislatif di tingkat provinsi pun sama sekali tidak pernah diajak berkoordinasi atau mendapat pemberitahuan resmi terkait siapa dalang di balik kebijakan pembatasan ini.
“Jangankan masyarakat, kami di DPRD Kalteng saja tidak tahu-menahu kalau ada pembatasan senilai Rp30 ribu itu,” sesalnya.
Sutik menduga, lahirnya aturan ini mungkin dipicu oleh tersendatnya kuota pasokan BBM di wilayah Kotim. Meski demikian, ia menegaskan, spekulasi semacam ini tidak boleh dibiarkan liar dan harus segera dijawab dengan klarifikasi resmi dari pemerintah.
Secara pribadi, ia menolak keras, apabila pembatasan jumlah pembelian dijadikan solusi instan dan utama untuk mengatasi krisis energi di daerah. Alih-alih mencekik rakyat, pemerintah seharusnya memprioritaskan pembenahan rantai distribusi dan melobi penambahan kuota.
“Kalau memang stok minyaknya yang terbatas, seharusnya ketersediaannya yang ditambah dan diperjuangkan. Bukan malah jatah rakyat yang dikurangi,” tegas Sutik memungkasi. (zia/ko)






