Hasan Busyairi Imbau Laporkan Pungli Saat Penerimaan Murid Baru

oleh
oleh
Hasan Busyairi
Hasan Busyairi

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025 di Kota Palangka Raya telah dimulai. Antusiasme warga terlihat dari ramainya orang tua dan siswa yang mendatangi sekolah-sekolah unggulan untuk mendaftarkan diri.

Terkait hal itu, Ang – gota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, mengingatkan agar pelaksanaan SPMB berjalan transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli).

“Sejauh ini memang belum ada laporan resmi terkait pungli. Tapi jika ditemukan di lapangan, itu menjadi bagian dari tugas kami untuk mengawasi,” ujar Hasan baru-baru ini.

Ia mengimbau para orang tua untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli saat proses pendaftaran. “Laporkan dengan bukti lengkap. Kami akan tindak tegas dan segera turun ke sekolah yang bersangkutan,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Palangka Raya Desak Pemko Tuntaskan Dualisme Nama Jalan

Hasan juga menekankan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

“Penerimaan siswa harus bebas biaya, sesuai regulasi. Jangan sampai ada kesenjangan akses pendidikan akibat pungutan yang tidak semestinya,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa Komisi III DPRD siap menindaklanjuti aduan dari masyarakat.

“Silakan datang atau hubungi kami. Komisi III terbuka untuk menerima laporan dan akan menindak setiap bentuk penyimpangan dalam SPMB,” tandasnya. (ham/ko)