“Pemindahan ibu kota negara ke Kaltim dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penyelesaian revisi RTRWP Kalteng. Sehingga persoalan terkait tata batas wilayah bisa secepatnya juga selesai dan semakin jelas”
Rizki Amalia Anggota DPRD Kalteng
PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah Rizki Amalia Darwan Ali minta agar revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng bisa dipercepat oleh Pemprov Kalteng.
Menurut anggota dewan yang juga merupakan anggota Pansus RTRWP DPRD Kalteng ini, mengenai RTRWP sangat penting untuk ditindaklanjuti.
Sebab dokumen perencanaan memiliki peranan vital untuk pembangunan berkelanjutan.
“Pemindahan ibu kota negara ke Kaltim dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penyelesaian revisi RTRWP Kalteng. Sehingga persoalan terkait tata batas wilayah bisa secepatnya juga selesai dan semakin jelas,” kata putri mantan bupati Seruyan (alm) Darwan Ali itu.
Dia berharap, agar revisi RTRWP merupakan salah satu prioritas yang harus dituntaskan oleh pemerintah.
Oleh sebab itu, melalui pemindahan ibu kota negara menjadi langkah tepat apabila RTRWP bisa segera diselesaikan secara cepat dan akurat.
Rizki mengatakan, keberadaan RTRWP memiliki pengaruh penting dalam segala aspek pembangunan.
Contohnya seperti peningkatan perekonomian, investasi, penyelesaian persoalan tata batas wilayah, dan lain sebagainya.
“Pada intinya mengenai RTRWP ini menjadi tanggung jawab yang harus dapat dituntaskan pemerintah. Apalagi ibu kota negara di Kaltim sudah mulai berjalan pembangunannya. Maka dari itu, kita pun harus mengikuti perkembangan tersebut ke depan,” harapnya. (irj/ens/ko)