PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh, SE., MM melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali. Kunjungan ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi dan referensi terkait strategi Pemerintah Bali dalam penanganan stunting. Selain itu Wakil Ketua III juga melakukan peninjauan ke RSUD Bali Mandara.
Faridawaty Darland Atjeh mengatakan, berdasarkan tudi Status Gizi Indonesia (SSGI), Provinsi Bali merupakan wilayah terendah dalam angka prevalensi stunting, yaitu 8 persen pada Tahun 2022 yang lalu.
Dalam paparannya kepada rombongan pimpinan DPRD Kalimantan Tengah, Dinas Kesehatan Bali memiliki beberapa strategi dalam pencapaian keberhasilan menangani stunting. Salah satu yang terutama adalah cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Bali hampir mencapai 100 persen.
“Luasan cakupan itu berarti memberikan jaminan kesehatan kepada hampir semua warga Bali, termasuk kepada ibu hamil, bayi dan anak-anak, di mana masa krusial pencegahan stunting adalah saat kehamilan dan 1000 hari pertama kehidupan bayi,”ucapnya.
Dikatakanya, cakupan JKN yang hampir 100 persen ini tidak lepas dari kontribusi dari Pemerintah Provinsi Bali yang menganggarkan jaminan kesehatan tambahan di APBD-nya. Jaminan kesehatan yang bersumber dari APBD ini ditambah jaminan kesehatan yang ditanggung oleh APBN membuat cakupan JKN Bali menjadi optimal.
“Strategi lain tak kalah penting adalah Provinsi Bali memiliki dasar kebijakan yang bertingkat terkait penanganan stunting, dimulai dari adanya Perda, Pergub, sampai dengan Kepgub,”ucapnya.
“Kebijakan di tingkat provinsi tersebut kemudian dilanjutkan pula dengan kebijakan dan program di tingkat kabupaten/kota di Bali. Alhasil, dengan adanya dasar kebijakan yang jelas dan berjenjang, upaya penurunan prevalensi stunting yang melibatkan banyak aktor dapat mudah diimplementasikan dan dikendalikan,”ucap Farida.(bud)