Bupati Kobar Nurhidayah Bentuk Satgas BBM, Perketat Distribusi dan Larang Penimbunan

oleh
oleh

Pangkalan Bun, Kaltengonline.com — Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mengambil langkah cepat dengan membentuk satuan tugas (satgas) penanganan bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini ditempuh sebagai respons atas kebutuhan menjaga kelancaran distribusi dan mencegah potensi penyimpangan di lapangan, Jumat (24/4/2026).

Satgas tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur kepolisian hingga Pertamina. Kolaborasi ini dinilai penting agar pengawasan distribusi BBM dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari suplai hingga penyaluran ke masyarakat.

Nurhidayah menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mentoleransi praktik pengetapan maupun penimbunan BBM yang berpotensi merugikan masyarakat. Untuk itu, dalam waktu dekat akan diterbitkan surat edaran resmi yang mengatur larangan tersebut sebagai bentuk penegasan kebijakan.

Baca Juga:  Sinkronisasi Agraria di Kalteng Diperkuat, Bupati Hj. Nurhidayah Hadiri Reses Komisi II DPR RI

Menurutnya, keberadaan satgas tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk memastikan distribusi BBM berjalan tepat sasaran. Ia berharap upaya ini mampu menjaga stabilitas pasokan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendorong Pertamina untuk menambah suplai BBM ke wilayah Kotawaringin Barat. Penambahan stok dinilai menjadi kunci untuk mengantisipasi potensi antrean panjang maupun kelangkaan di sejumlah titik.

Sebagai langkah konkret di lapangan, aparat kepolisian mulai disiagakan di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Kehadiran petugas ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban, sekaligus memastikan distribusi BBM berlangsung adil, aman, dan sesuai aturan yang berlaku. (ko)