PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Di tengah bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyalurkan elpiji tiga kilogram bersubsidi melalui kegiatan operasi pasar. Hal ini guna membantu masyarakat memenuhi kebutuhan energi rumah tangga. Program ini dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga sebagai langkah menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan gas melon bagi masyarakat yang membutuhkan.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, operasi pasar elpiji tiga kilogram itu merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap meningkatnya kebutuhan masyarakat, khususnya selama Ramadan.
“Kami ingin memastikan warga mendapatkan haknya dengan harga yang terjangkau dan tidak terbebani oleh fluktuasi harga di tingkat pengecer. Kali ini kita sediakan 1.050 tabung untuk tujuh kelurahan,” kata Fairid, Kamis (5/3).
Ia menjelaskan, harga gas melon yang dijual dalam operasi pasar tersebut tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp22.000 per tabung.
Pelaksanaan operasi pasar dijadwalkan berlangsung secara maraton mulai tanggal empat hingga 12 Maret 2026 dengan tujuh titik lokasi yang tersebar di sejumlah kelurahan di Kota Palangka Raya. Di antaranya Kelurahan Langkai, Panarung, Palangka, hingga Kalampangan.
Di setiap titik, pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 150 tabung elpiji yang akan didistribusikan kepada masyarakat pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Orang nomor satu di Kota Cantik ini menambahkan, program tersebut secara khusus menyasar masyarakat kategori Rumah Tangga Miskin (RTM) serta pelaku usaha mikro agar subsidi energi yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
“Ini adalah bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat kecil dan pelaku usaha yang sedang berjuang mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Untuk memastikan distribusi berjalan tertib, masyarakat yang ingin membeli elpiji diwajibkan membawa KTP asli serta melampirkan fotokopi KTP sebagai bukti penerima manfaat. Selain itu, warga juga diminta mengisi logbook yang disediakan petugas di lokasi kegiatan.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban administrasi sekaligus mencegah adanya praktik pembelian berlebih oleh pihak yang tidak berhak.
“Semoga dengan adanya operasi pasar ini, beban pengeluaran dapur masyarakat dapat berkurang dan stabilitas ekonomi tetap terjaga dengan aman,” pungkasnya. (ham/ans/ko)







