DPRD Palangka Raya Dorong Belanja Daerah Berdampak Nyata bagi Masyarakat

oleh
oleh
Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh
Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Sorotan terhadap kinerja anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya Tahun Anggaran 2025, tidak hanya berhenti pada angka serapan, tetapi juga pada sejauh mana anggaran tersebut, berdampak langsung bagi masyarakat.

Melalui rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota, DPRD Kota Palangka Raya menegaskan, pentingnya memastikan setiap rupiah belanja daerah benar-benar menyentuh kebutuhan publik. Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, menyebutkan efektivitas program masih perlu ditingkatkan.

“Belanja daerah harus benar-benar memberikan dampak nyata. Prioritas harus diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Sri Ani Rintuh, Jumat (24/4).

Sri menjelaskan, meski realisasi anggaran telah mencapai Rp1,32 triliun atau 87,38 persen dari total belanja Rp1,51 triliun, capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan optimalisasi program pembangunan. “Realisasi belanja daerah belum maksimal dan perlu dilakukan percepatan agar program pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sri menekankan, pentingnya pergeseran fokus dari sekadar penyerapan anggaran menuju kualitas belanja. Menurutnya, percepatan pelaksanaan program sejak awal tahun, menjadi kunci agar tidak terjadi penumpukan realisasi di akhir periode anggaran.

Selain itu, pihaknya mendorong pemerintah untuk memperkuat sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai fondasi utama pelayanan publik.

Di sisi pendapatan, DPRD Kota Palangkaraya mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mendekati target, yakni 97,09 persen dari Rp339,47 miliar. Namun demikian, potensi peningkatan dinilai masih terbuka lebar, khususnya dari sektor retribusi.

Untuk mengoptimalkan PAD, DPRD Kota Palangkaraya merekomendasikan, sejumlah langkah strategis, seperti penguatan basis data wajib pajak, digitalisasi sistem pemungutan, peningkatan sosialisasi, hingga pemberian insentif berbasis kinerja.

Tak hanya itu, kerja sama dengan aparat penegak hukum juga dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

Melalui catatan tersebut, dewan berharap Pemko Palangka Raya dapat memperbaiki kualitas tata kelola keuangan daerah, sehingga pembangunan tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ham/ko)