Modus Teknisi Palsu Curi Baterai Tower di Pangkalan Bun

oleh
oleh

PANGKALAN BUN — Kepolisian Resor Kotawaringin Barat mengungkap kasus pencurian baterai tower telekomunikasi yang dilakukan dengan modus menyamar sebagai teknisi. Dua pelaku berhasil ditangkap setelah serangkaian penyelidikan atas laporan kehilangan yang meresahkan pihak perusahaan.

Kedua tersangka, Davi Hamdan Fadlillah dan Sumaji, diamankan di kediamannya masing-masing pada Senin (21/4/2026). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa baterai litium yang belum sempat dijual oleh pelaku.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Reskrim AKP M Fachrurozzi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak perusahaan telekomunikasi terkait maraknya pencurian baterai di sejumlah tower BTS di wilayah Pangkalan Bun dan Kumai.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa salah satu pelaku merupakan pekerja teknisi jaringan yang memiliki akses ke sejumlah tower. Kondisi tersebut dimanfaatkan untuk melancarkan aksi dengan berpura-pura melakukan pengecekan perangkat.

Baca Juga:  Tiga Hari Hilang, Perempuan di Kobar Ditemukan Tewas Terkubur di Belakang Rumah

“Pelaku datang menggunakan mobil dengan dalih melakukan perawatan jaringan. Namun, itu hanya modus untuk mempermudah aksi pencurian,” ujar Fachrurozzi.

Setibanya di lokasi, pelaku membuka kotak penyimpanan baterai menggunakan alat sederhana, lalu membawa baterai tersebut. Aksi ini dilakukan berulang kali hingga tercatat sedikitnya enam lokasi menjadi sasaran sejak Februari hingga April 2026.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi target serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.(bud)