DPRD Kalteng Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan dan Aspirasi Warga

oleh
oleh
Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong (dua dari kiri) membuka rapat paripurna sebelum penyampaian laporan hasil kompilasi reses seluruh anggota dewan dari dapil, Senin (11/5).
Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong (dua dari kiri) membuka rapat paripurna sebelum penyampaian laporan hasil kompilasi reses seluruh anggota dewan dari dapil, Senin (11/5).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – DPRD Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mengawal pembangunan daerah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, di tengah berbagai tantangan pembangunan serta keterbatasan anggaran. Komitmen tersebut disampaikan dalam Penutupan Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, sekaligus Pembukaan Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (11/5).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, didampingi Wakil Ketua I, Riska Agustin, Wakil Ketua II Muhammad, Ansyari dan Wakil Ketua III, Junaidi. Pemerintah Provinsi Kalteng turut diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden.

Dalam pidatonya, Arton menyampaikan, bahwa selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan berbagai agenda strategis, mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah, pengawasan pembangunan hingga penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses.

“DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selama masa persidangan II tahun sidang 2026 telah melaksanakan berbagai agenda strategis, antara lain pembahasan rancangan peraturan daerah serta pengawasan kualitas pembangunan melalui kunjungan kerja dan penyerapan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Fraksi DPRD Kalteng Soroti Arah Pembangunan dalam Pembahasan LKPJ APBD

DPRD Kalteng telah melaksanakan kegiatan reses pimpinan dan anggota dewan pada 5 hingga 12 April 2026, untuk menyerap aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan. Menurutnya, reses menjadi jembatan komunikasi dua arah agar kebijakan pemerintah daerah dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Reses diharapkan berfungsi sebagai jembatan komunikasi dua arah untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat di daerah,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, DPRD Kalteng juga menyoroti berbagai aspirasi masyarakat yang diterima selama masa persidangan mulai dari aksi masyarakat peduli MBG, unjuk rasa terkait reformasi militer hingga aspirasi kelompok penambang emas rakyat yang ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat.

Di akhir, Arton menegaskan, DPRD Kalteng akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.

“DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (afa/ko)