PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Persoalan kekurangan guru di sejumlah sekolah di Kota Palangka Raya masih menjadi perhatian. Kondisi ini dinilai tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memengaruhi kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim mengatakan, pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya untuk membahas persoalan penataan tenaga pendidik yang hingga kini dinilai belum berjalan optimal.
Dari hasil pembahasan itu, ditemukan persoalan utama bukan hanya minimnya jumlah guru, melainkan juga distribusi tenaga pendidik yang belum merata. Ada sekolah yang memiliki jumlah guru cukup bahkan berlebih, namun di sisi lain masih terdapat sekolah yang kesulitan memenuhi kebutuhan tenaga pengajar.
“Perlu dilakukan pendataan ulang terhadap ASN yang memiliki latar belakang pendidikan, baik yang bertugas di Dinas Pendidikan, organisasi perangkat daerah lain maupun di DPRD. Jika memang diperlukan, mereka bisa kembali mengajar untuk membantu memenuhi kebutuhan guru,” ujarnya, Kamis (18/6).
Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi solusi jangka pendek yang realistis sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait penambahan formasi guru baru.
Ia menjelaskan, ketimpangan distribusi guru dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah letak beberapa sekolah yang saling berdekatan sehingga penempatan tenaga pendidik menjadi tidak seimbang. Akibatnya, sekolah tertentu mampu memenuhi seluruh kebutuhan pengajar, sementara sekolah lainnya masih harus bertahan dengan keterbatasan guru.
Selain persoalan distribusi, DPRD juga menyoroti tingginya angka guru yang memasuki masa pensiun. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya perpindahan tugas atau mutasi yang menyebabkan kebutuhan guru terus bertambah dari tahun ke tahun.
“Jumlah guru yang pensiun cukup banyak. Ditambah lagi ada mutasi, sehingga kebutuhan guru semakin meningkat di sejumlah sekolah,” katanya.
Untuk mengatasi kekurangan itu, Komisi III DPRD meminta pemerintah daerah kembali mengusulkan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, agar dapat mengisi kekosongan tenaga pendidik yang masih terjadi.
Menurut Arif, para tenaga honorer tersebut telah memiliki pengalaman mengajar dan memahami kondisi sekolah, sehingga keberadaan mereka sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar.
“Kami berharap tenaga honorer dan PPPK paruh waktu yang belum diangkat bisa kembali diusulkan ke pemerintah pusat sehingga kebutuhan guru di lapangan dapat segera terpenuhi,” tegasnya.
Tidak hanya itu, DPRD juga mengajak guru ASN yang saat ini bertugas di sekolah swasta agar bersedia kembali mengajar di sekolah negeri apabila dibutuhkan. Langkah tersebut dinilai dapat membantu pemerataan tenaga pendidik sekaligus membuka peluang pengembangan karier yang lebih baik bagi para guru.
Di sisi lain, Arif mendorong pemerintah membuka kembali moratorium penerimaan guru dari luar daerah secara terbatas.
Kebijakan itu, menurutnya, dapat menjadi alternatif untuk mengisi formasi yang kosong akibat pensiun maupun kebutuhan tenaga pendidik pada mata pelajaran tertentu yang masih belum terpenuhi.
Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh kebijakan yang diambil tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar tidak menimbulkan beban baru terhadap anggaran pemerintah.
“Yang terpenting adalah kebutuhan guru di Kota Palangka Raya dapat terpenuhi dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.(zia/ans/ko)







