Rekomendasi Pansus Bisa Jadi Acuan Perbaikan Kinerja

by
by
SIDANG: Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf memimpin sidang paripurna ke-2 masa persidangan III tahun sidang 2023 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, belum lama ini.

PALANGKA RAYA-Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya telah menyampaikan sebanyak 11 poin rekomendasi dari hasil pembahasan pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022. Belasan rekomendasi itu disampaikan pada rapat paripurna ke-2 masa persidangan III tahun sidang 2023, beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan rekomendasi yang diberikan adalah sebuah dinamika biasa terjadi dalam setiap penyampaian LKPj kepala daerah. Rekomendasi yang didapat setidaknya menjadi dasar, baik itu dari sudut pandang kelebihan maupun kekurangan dengan begitu harus diperhatikan oleh pemerintah daerah.

“Jadi, sah-sah saja ketika ada masukan atau rekomendasi dari pansus DPRD setelah mencermati LKPj kepala daerah. Ini artinya lebih kepada perbaikan. Jadi tidak masalah,” ungkap Sigit, di Palangka Raya, Senin (8/5).

Dengan adanya rekomendasi yang diberikan pansus LKPj tersebut lanjut Sigit, setidaknya menjadi bahan perhatian Pemko Palangka Raya dalam melakukan perbaikan, maupun mengevaluasi supaya kinerja perangkat daerah di dalam tubuh pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan.

Menurut Sigit, sejatinya rekomendasi LKPJ tersebut merupakan lampiran yang tidak bisa dipisahkan dari keputusan DPRD. Karena itu, rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022, harus ditindaklanjuti guna perbaikan penyelenggara Pemerintah Kota Palangka Raya ke depan.

“Intinya, rekomendasi LKPJ ini harus ditindak lanjuti. Tapi juga harus diingat, rekomendasi itu bukan suatu masalah besar atau berlebih. Namun lebih sebagai acuan perbaikan kinerja,” tandasnya. (mc.isenmulang/uni/ko)

Leave a Reply