Pangkalan Bun, Kaltengonline.com — Upaya memperkuat tata kelola agraria di Kalimantan Tengah terus didorong melalui sinergi lintas sektor. Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah, menghadiri pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN RI, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (23/04/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan kebijakan di bidang agraria dan tata ruang, sekaligus mengurai berbagai persoalan pertanahan yang masih dihadapi masyarakat. Isu kepastian hukum lahan, peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, hingga penataan ruang wilayah menjadi fokus utama dalam diskusi yang berlangsung dinamis tersebut.
Sejumlah pejabat penting turut hadir dalam forum ini, di antaranya Ketua Tim Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin dan Dede Yusuf, serta Wakil Menteri ATR/Waka BPN RI Ossy Dermawan. Hadir pula Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama unsur Forkopimda dan jajaran instansi terkait.
Dalam kesempatan itu, Bupati Hj Nurhidayah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyelesaian persoalan agraria. Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas wilayah sekaligus mendukung keberhasilan program strategis nasional.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah siap mendukung berbagai kebijakan yang berpihak pada kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat. Dengan koordinasi yang terbangun secara berkelanjutan, diharapkan persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, berharap pertemuan ini tidak berhenti pada tataran diskusi semata, tetapi mampu melahirkan langkah nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian konflik lahan serta peningkatan pelayanan pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Gubernur juga mendorong seluruh pihak untuk terus memperkuat koordinasi dan komitmen bersama dalam menata sektor agraria di Kalimantan Tengah. Menurutnya, tata kelola pertanahan yang baik akan menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. (ko)







